Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) memeriksa Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Rohidin tiba di Mapolresta Bengkulu pukul 23.15 WIB, Sabtu, 23 November 2024.
Pemeriksaan terhadap Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dibenarkan oleh Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata. KPK melakukan pemeriksaan di Aula Mapolresta Bengkulu.
"Kita tunggu perkembangan lebih lanjut," kata Deddy.
Dari video yang beredar, Rohidin dijemput saat berada di dalam perjalanan. Tampak Rohidin sempat masuk ke mobil miliknya, namun mendapat hadangan dari KPK yang meminta dirinya untuk turun dari mobil.
Selanjutnya,
Rohidin Mersyah langsung dibawa ke Mapolresta Bangkulu untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Namun hingga kini masih belum diketahui status dari pemeriksaan tersebut.
Sementara Jecky Haryanto selaku Tim Hukum Rohidin Mersyah mengaku sangat kecewa lantaran dirinya tak bisa bertemu Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan penyidik KPK. Terlebih, penangkapan dilakukan saat memasuki masa tenang pilkada.