Begini Konsep Twin Cities yang Diusulkan Diterapkan di IKN-Jakarta

19 October 2024 15:09

Proses pemindahan ibu kota hingga saat ini masih berjalan. Namun muncul usulan agar Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi ibu kota negara dengan konsep twin cities.

Usulan ini datang dari Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI). Kedua kota yakni Jakarta dan IKN sama-sama menjalankan fungsi administratif pemerintahan selama periode tertentu. Dengan konsep ini IKN bisa menjadi ibu kota secara legal (de jure) dan juga Jakarta menjalankan kegiatan administrasi pemerintahan nasional (de facto). 

Penasihat 4 Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI), Prof Iwan Rudiarto menilai langkah ini diambil untuk mengantisipasi masa transisi dari Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf ke Pemerintahan Prabowo-Gibran. Sebab hingga kini status ibu kota belum begitu jelas, dengan belum diterbitkannya Keppres Pemindahan Ibu Kota.

"Nah dalam rangka mengantisipasi masa transisi ini, supaya IKN tetap menjadi bagian yang terintegrasi dengan perkembangan yang terjadi saat ini, Kami mengusulkan memang ada beberapa alternatif, salah satunya adalah dalam bentuk twin cities," jelas Iwan Rudiarto.

Diharapkan lewat skenario ini, pembangunan IKN tetap on the track dengan visi dan misi awal. Pembagian peran antara Jakarta dan IKN dapat dijalankan hingga Keppres Pemindahan Ibu Kota diterbitkan dan anggaran pembangunan cukup.

"Yang pasti kita melihat bahwa keberadaan IKN nanti ke depan sebagai salah satu wajah kota modern di Indonesia. Jangan sampai di tengah jalan melambat atau bisa kita sebut sebagai critical mass," jelasnya.

 
Baca juga: Prabowo Langsung Bertolak ke Istana Usai Dilantik

Konsep twin cities (negara dengan dua ibu kota) diterapkan di berbagai negara, salah satunya adalah Malaysia. Sejak 1995 mulai memindahkan pusat pemerintahannya ke Putrajaya. Pemindahan dilakukan dengan pertimbangan Kota Kuala Lumpur yang terlalu padat dan macet. Meski pusat pemerintahan dipindah ke Putrajaya namun Kuala Lumpur masih berstatus sebagai ibu kota.

Tidak hanya dengan dua ibu kota, Negara Afrika Selatan bahkan memiliki tiga ibu kota yaitu Pretoria, Cape Town and Bloemfontein. Ketiga ibu kota tersebut kemudian dibagi menurut basis pemerintahannya. Untuk administratif, legislatif dan yudikatif. 

Pretoria didapuk sebagai ibu kota administratif Afrika Selatan. Di mana kegiatan administrasi pemerintahan dipusatkan di sini. Sementara Cape Town sebagai ibu kota legislatif. Di kota ini penyusunan undang-undang dan kegiatan legislasi lainnya dilakukan. Terakhir Bloemfontein sebagai ibu kota yudisial. Kota ini menjadi pusat kegiatan peradilan untuk tingkat nasional.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)