DPR Sahkan APBN 2027, Belanja Negara Capai Rp4.106 Triliun

29 September 2026 13:55

Jakarta: DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang APBN 2027 menjadi Undang-Undang APBN 2027 dalam rapat paripurna. APBN 2027 menetapkan pendapatan negara sebesar Rp3.435,1 triliun dan belanja negara Rp4.106,2 triliun dengan defisit tetap 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menjelaskan bahwa postur APBN 2027 mengalami penyesuaian dari usulan awal di nota keuangan. Target penerimaan dan alokasi belanja masing-masing bertambah sekitar Rp9 triliun.

Pengesahan APBN 2027 dilakukan dalam pembahasan tingkat dua rapat paripurna DPR RI. Delapan fraksi partai politik menyetujui desain APBN 2027.

APBN 2027 diarahkan untuk mendukung penciptaan lapangan pekerjaan, memperbaiki iklim usaha, serta mendorong target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen. Arah tersebut menjadi bagian dari kebijakan fiskal yang disepakati pemerintah dan DPR.

Dalam pembahasan sebelumnya, pemerintah dan Banggar DPR juga menyepakati target pertumbuhan ekonomi 6 persen, inflasi 2,5 persen year on year (YoY), nilai tukar Rp17.500 per dolar AS, serta harga minyak mentah Indonesia sebesar USD75 per barel.

Kedelapan fraksi DPR menyetujui desain APBN 2027 dengan harapan pengelolaan keuangan negara diarahkan pada penciptaan lapangan pekerjaan dan pelaksanaan sejumlah program prioritas secara hati-hati dan prudent.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X