Kawal Sidang Buruh di PN Jakut, Said Iqbal Desak Pembebasan Gabriel Sihombing

21 October 2026 18:31

Jakarta: Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Said Iqbal mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mengikuti persidangan buruh yang bekerja di perusahaan swasta di Cikarang, Gabriel Sihombing.

Said meminta hakim membebaskan Gabriel dalam kasus gas portabel, serta mendesak perusahaan mempekerjakannya kembali. Said Iqbal mengatakan kehadirannya merupakan bentuk dukungan terhadap perlindungan hak masyarakat kecil dan juga kaum lemah, sejalan dengan pesan Presiden.

"Buruh dilakukan pembinaan, segera dilepaskan, dan hakim bisa mengabulkan permohonan ini. Lepaskan dari penjara," ujar Said dalam tayangan Metro Siang Metro TV, Rabu 21 Oktober 2026. 


Menurut Said, Gabriel Sihombing, buruh perantau asal Balige diduga menjadi korban penjebakan dalam kasus jual beli gas portabel. Kasus ini berkaitan dengan aktivitas berkemah yang menjadi hobi Gabriel. Said meminta majelis hakim mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keadilan dalam memutus perkara ini. Ia juga berharap hakim mempertimbangkan pembinaan daripada pidana penjara.

"Lakukan pembinaan, yang sudah terjadi dia dipenjara hampir enam bulan. Berarti lepaskan setelah persidangan ini diputuskan dan dipekerjakan kembali oleh perusahaan," kata Said. 

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X