21 October 2026 18:31
Jakarta: Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Said Iqbal mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mengikuti persidangan buruh yang bekerja di perusahaan swasta di Cikarang, Gabriel Sihombing.
Said meminta hakim membebaskan Gabriel dalam kasus gas portabel, serta mendesak perusahaan mempekerjakannya kembali. Said Iqbal mengatakan kehadirannya merupakan bentuk dukungan terhadap perlindungan hak masyarakat kecil dan juga kaum lemah, sejalan dengan pesan Presiden.
"Buruh dilakukan pembinaan, segera dilepaskan, dan hakim bisa mengabulkan permohonan ini. Lepaskan dari penjara," ujar Said dalam tayangan Metro Siang Metro TV, Rabu 21 Oktober 2026.