Masyarakat Keberatan Tarif Tol Dalam Kota Naik

22 September 2024 07:57

Sejumlah masyarakat Jakarta yang sehari-hari menggunakan moda transportasi pribadi merespons kenaikan tarif tol yang dilakukan PT Jasa Marga. Mereka mengaku keberatan dengan kenaikan ini dan berharap adanya sosialisasi terlebih dahulu.

"Sebenarnya oke saja, tapi dengan sarana atau keadaan jalan tol yang masih suka ada lubang, terus macet, apa gunanya tol?," kata warga bernama Puji, baru-baru ini.

Menurut Puji, kenaikan tarif tol tersebut tidak efisien. Sebab, kenaikan tarif tidak dibarengi dengan peningkatan layanan.

"Kalau menurut saya gak efisien, harusnya dipikirkan. Bagaimana pemerintah juga memikirkan untuk kita, jangan sampai macet, kendaraan jalanannya juga lubang-lubang, itu aja sih," ujarnya. 
 

Baca juga: Hari Ini, Tarif Tol Dalam Kota Naik

Seperti diketahui, tarif tol dalam kota mengalami kenaikan. Kenaikan tarif tol bervariasi di masing-masing golongan kendaraan mulai dari Rp500 hingga Rp1.500.

Kenaikan tarif tol dalam kota akan berlaku pada ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit. Naiknya tarif tol ini mulai berlaku pada 22 September 2024.

Kenaikan paling rendah di kendaraan golongan I yakni dari Rp10.500 menjadi Rp11.000. Sedangkan kenaikan tertinggi berada di kendaraan golongan IV dan V yakni yang semula Rp17.500 menjadi Rp19.000.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)