Massa Demo Tuntut DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

12 October 2024 15:51

Aksi unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sinjai, Sulawesi Selatan, berakhir ricuh. Ratusan pengunjuk rasa yang berasal dari Kecamatan Desa Bonto Katute dan Desa Barambang, Kecamatan Sinjai Borong, ini merusak sejumlah fasilitas Gedung DPRD, seperti meja dan kursi para anggota dewan di ruang rapat paripurna.

Kericuhan terjadi karena pengunjuk rasa kecewa lantaran anggota DPRD Komisi III yang tidak kunjung menemui pengunjuk rasa. Para pengunjuk rasa ini menuntut agar DPRD Sinjai segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat dan menolak penetapan kawasan hutan negara di wilayah adat.

Sementara itu Gerakan Rakyat Kawal Masyarakat Adat (Gerak Masa) menggelar unjuk rasa di depan DPR dan Istana Merdeka. Mereka meminta agar DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat. RUU ini sudah 12 tahun belum juga disahkan.
 

Baca juga:

Lestari Moerdijat Tegaskan Negara Harus Melindungi Hak-Hak Masyarakat Adat


Mereka mengatakan saat ini urgensi RUU ini sangat penting untuk masyarakat adat, karena banyaknya masyarakat adat yang tertindas. Sayangnya RUU ini sempat masuk Prolegnas, namun belum juga disahkan.

Mereka menyampaikan aspirasi ini dengan mengunakan baju adat datang langsung dari daerah. Melalui aspirasi ini, mereka meminta pemerintah untuk memperhatikan keberadaan masyarakat adat. Hak-hak masyarakat adat harus dijamin di undang-undang.

Dalam kesempatan ini, perwakilan anggota DPR RI menemui langsung massa aksi dan menerima draf RUU Masyarakat Adat, yang merupakan hasil musyawarah dengan seluruh pemangku kepentingan adat di Indonesia.

Salah satu anggota DPR RI Fraksi PKB, Maman Imanul Haq menyebut partainya berkomitmen untuk memperjuangkan RUU Masyarakat Adat agar segera disahkan menjadi undang-undang.

Maman menambahkan menurutnya keberadaan undang-undang tersebut dapat menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat adat dan mengurangi konflik agraria di Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)