12 October 2024 15:51
Aksi unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sinjai, Sulawesi Selatan, berakhir ricuh. Ratusan pengunjuk rasa yang berasal dari Kecamatan Desa Bonto Katute dan Desa Barambang, Kecamatan Sinjai Borong, ini merusak sejumlah fasilitas Gedung DPRD, seperti meja dan kursi para anggota dewan di ruang rapat paripurna.
Kericuhan terjadi karena pengunjuk rasa kecewa lantaran anggota DPRD Komisi III yang tidak kunjung menemui pengunjuk rasa. Para pengunjuk rasa ini menuntut agar DPRD Sinjai segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat dan menolak penetapan kawasan hutan negara di wilayah adat.
Sementara itu Gerakan Rakyat Kawal Masyarakat Adat (Gerak Masa) menggelar unjuk rasa di depan DPR dan Istana Merdeka. Mereka meminta agar DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat. RUU ini sudah 12 tahun belum juga disahkan.
Baca juga:
Lestari Moerdijat Tegaskan Negara Harus Melindungi Hak-Hak Masyarakat Adat |