KPU dan Bawaslu Bahas PSU di Kuala Lumpur

28 February 2024 12:44

Komisi Pemiluhan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Kementerian Luar Negeri membahas rencana pemungutan suara ulang (PSU) luar negeri di Kuala Lumpur. Terdapat dua metode pemungutan suara yang akan diulang. 

Ketua KPU Hayim Asy'ari mengungkapkan, rekomendasi pemungutan suara ulang dilakukan atas rekomendasi Panwaslu Malaysia, ke Bawaslu. KPU telah melakukan sejumlah rancangan hingga waktu dilakukannya PSU.

Lebih jauh, KPU bersama dengan Panwaslu Malaysia, Kuala Lumpur akan melakukan pemutakhiran data pemilih tetap sebagai langkah awal pemungutan suara ulang. 

Hasyim mengatakan, akan ada pengecekan data pemilih, dengan metode KSK yang tidak tercatat di DPT. Nantinya, basis data yang digunakan untuk PSU adalah daftar pemilih tetap yang tercatat di TPS. Selain itu, dari tiga metode pemilu yang ada, yang akan menalani PSU adalah metode KSK dan TPS. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)