4 September 2024 16:29
Kendal: Sekitar 200 warga dari RT 09 RW 02, Kelurahan Meteseh, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng), menggelar aksi penutupan jalan Desa Meteseh. Mereka kecewa terhadap pemerintah desa yang dinilai menghalang-halangi keinginan warga untuk mendapatkan hak atas tanah yang mereka tempati selama ini.
Ketua RT 09 RW 02 Meteseh Boja, Priadi menyatakan tanah yang ditempati warga selama lebih dari 30 tahun itu merupakan tanah negara yang bisa dimohonkan untuk menjadi hak milik. Namun tidak ada respons dari pemerintah desa.
Baca: Nekat Palsukan Surat Tanah, Kades di Tangerang Tidur di Sel |