Presiden Jokowi Tak Mau Komentari Putusan MK

17 October 2023 21:04

Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu soal batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa UNS Almas Tsaqibbirru.

Presiden Jokowi mempersilakan bertanya ke MK dan para ahli soal putusan MK tersebut. Ia tak ingin mencampuri kewenangan yudikatif. Presiden khawatir pendapatnya dapat disalah artikan seolah-olah mencampuri ranah yudikatif.

"Saya tidak ingin memberikan pendapat atas putusan MK, nanti bisa disalah mengerti seolah-olah saya mencampuri kewenangan yudikatif," kata Presiden Jokowi dalam keterangannya di sela-sela kunjungan kerja di China World Hotel, Beijing, China, Senin, 16 Oktober 2023.

Sementara, Menko Polhukam Mahfud MD berharap jangan sampai putusan MK menjadi alasan untuk menunda Pemilu 2024. Mantan Ketua MK itu menegaskan semua pihak harus patuh terhadap putusan tersebut karena bersifat final dan mengikat.

"Sekarang saya berharap jangan sampai ini menjadi alasan untuk menunda pemilu, semuanya harus siap ikut pemilu dengan putusan MK," ungkap Mahfud.

"Meskipun kita mungkin tidak suka putusannya, tapi konstitusi kita mengatakan putusan MK final," imbuhnya.

Mahfud memastikan protes terhadap putusan MK tak akan mengubah keadaan. Protes sebaiknya dilakukan untuk mengajak pemilu berjalan benar dan rasional, serta aman dan bermartabat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)