22 May 2024 21:32
Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea mengapresiasi kinerja penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat, yang telah berhasil menangkap salah satu DPO atas nama Pegi Setiawan alias Perong. Hotman berharap, dua DPO lainnya segera tertangkap.
"Kasus pembunuhan almarhumah Vina Cirebon. Terima kasih kepada Polda Jabar, satu DPO telah tertangkap." kata Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat telah menangkap satu orang tersangka pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky, bernama Pegi Setiawan alias Perong. Salah seorang tersangka yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu ditangkap di Kota Bandung.
Saat ini, total ada dua pelaku lain yang masih buron yakni Andi dan Dani. Ketiga pelaku itu sebelumnya telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan buron hampir delapan tahun.
Ketiganya diduga terlibat dalam Pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016. Kasus itu kembali ramai setelah diangkat ke layar lebar dengan judul 'Vina Sebelum Tujuh Hari'.