14 November 2023 11:36
Dewan Pengawas (Dewas) menjadwalkan pemanggilan ulang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Senin, 20 November 2023. Dia akan dimintai keterangan seputar dugaan pelanggaran etik.
"(Dipanggil ulang pada) Senin, 20 November 2023, jam 10.00 WIB," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho melalui keterangan tertulis, Selasa, 14 November 2023.
Firli diharap tidak mengulur waktu lagi. Keterangan darinya dinilai penting untuk memperjelas dugaan pemerasan dan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diadukan masyarakat.
Sebelumnya, Dewas menyatakan Ketua KPK Firli Bahuri mangkir pemanggilan pada Senin, 13 November 2023. Pentolan Lembaga Antirasuah itu meminta diperiksa pada Selasa, 14 November 2023.
"Pak FB (Firli Bahuri) tidak hadir, minta diperiksa Selasa, besok," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada Medcom.id, Senin, 13 November 2023.
Syamsuddin enggan memerinci alasan Firli menunda pemeriksaan. Namun, Dewas KPK tidak memiliki kewenangan untuk memanggil paksa Ketua Lembaga Antirasuah tersebut.