Tom Lembong Bingung Letak Kesalahannya Hingga Jadi Tersangka

21 November 2024 19:47

Tersangka kasus korupsi impor gula yang juga mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong hadir dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam keterangannya, Tom mengaku masih bingung dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Tom Lembong tidak hadir secara langsung di persidangan, melainkan hadir secara daring. Dalam persidangan Tom membacakan kesaksian terkait kronologi pemeriksaan dan penahanan dirinya. 

"Karena saya merasa tidak ada indikasi apapun yang mencurigakan atau patut dicurigai. Maka saya tidak pernah membawa penasihat hukum selama saya diperiksa sebagai saksi," ungkap Tom Lembong dalam keterangannya yang disampaikan secara daring pada Kamis, 21 November 2024.
 

Baca juga: Eks Stafsus Tom Lembong Diperiksa terkait Kasus Impor Gula

Tom menyatakan tidak mendapat keterangan secara detail perihal kasus korupsi impor gula yang disangkakan kepadanya. Tom Lembong pun mengaku terkejut saat penyidik memberitahukan dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya menyadari ternyata pendampingan hukum sangatlah penting, belum lagi keterbatasan saya dalam berbahasa Indonesia, di mana bahasa Indonesia saya sering seperti bahasa Indonesia orang bule," ungkap mantan Menteri Perdagangan tersebut.

Tom Lembong meyakini keterangan yang disampaikannya menunjukkan bahwa Ia tidak melakukan kebijakan yang salah saat menjadi Menteri Perdagangan.

"Saya benar syok, karena dengan setiap kesaksian yang telah saya berikan, saya semakin yakin bahwa saya tidak berbuat kesalahan," lanjutnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)