19 May 2019 11:59
Rumah milik terpidana mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin yang telah divonis bersalah melakukan korupsi dan pencucian uang akan dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu aset termewahnya adalah tanah dan bangunan seluas 2 ribu meter persegi di Cipinang, Jakarta Timur.