Pakar Hukum Nilai Kecurangan TSM Tidak Didukung Bukti Kuat

27 June 2019 06:55

Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres pada Kamis (27/06/2019). Pakar hukum Asep Iwan Iriawan menilai dalil pemohon mengenai kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) tidak didukung bukti yang kuat dalam persidangan. Bukti pihak pemohon belum bisa membuktikan adanya kecurangan TSM.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)