Pakar Hukum Nilai Kecurangan TSM Tidak Didukung Bukti Kuat

27 June 2019 06:55

Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres pada Kamis (27/06/2019). Pakar hukum Asep Iwan Iriawan menilai dalil pemohon mengenai kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) tidak didukung bukti yang kuat dalam persidangan. Bukti pihak pemohon belum bisa membuktikan adanya kecurangan TSM.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Hani Handayanti)