20 June 2023 16:36
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan laporan dugaan pelanggaran etik perihal kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM tidak cukup bukti untuk naik ke sidang etik.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, pihaknya telah meminta klarifikasi 30 orang termasuk pelapor hingga Menteri ESDM.
"Waktu ditanya ke Sihite dia mengatakan ini dari Menteri (ESDM), Menteri mendapatkan dari Firli kata dia di dalam video itu. Namun, pada waktu kami periksa, dia ubah (pernyataannya). Dia bilang sengaja mengatakan itu supaya penyidik merasa takut," kata Tumpak.
Dewas KPK membenarkan video yang viral saat penggeledahan KPK. Namun, saat pemeriksaan, Kabiro Hukum Kementerian ESDM, Idris Sihite, mengubah pernyataan sebelumnya yang mengaku mendapat dokumen dari Menteri ESDM dan Ketua KPK Firli Bahuri.