Pemerintah Ambil 3 Langkah Tangani Polemik Ponpes Al-Zaytun

26 June 2023 21:22

Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan akan mengambil tiga langkah, untuk menangani polemik kegiatan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Tiga langkah tersebut mencakup pidana, administratif serta ketertiban sosial dan keamanan. 

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan langkah pertama yang akan dilakukan adalah memeriksa atau mengambil keterangan pelapor. Setelah itu, mengambil keterangan dari para saksi dan ahli. 

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andriantro telah mengatakan pihaknya akan memanggil Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat pemeriksaan saksi. 

Pemeriksaan saksi juga akan melibatkan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, MUI dan tokoh-tokoh agama yang memiliki paham ajaran Islam. 

Pihak kepolisian mengatakan proses penyelidikan dan pemeriksaan pelapor, saksi hingga ahli akan dilakukan secepatnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Thirdy Annisa)