Putri Candrawathi konsisten menangis di persidangan saat ceritakan pelecehan yang dialaminya di Magelang. Tangisan itu dinilai pakar hukum sebagai ajang mencari simpati hakim agar mendapat keringanan.
"Saya mengamati, Putri ini mencari simpati hakim," ujar Pakar Hukum Pidana, Jamin Ginting, dalam program Breaking News Metro TV, Rabu (25/1/2023).
Jamin Menyebut, putri melakukan playing victim lantaran bersikukuh menganggap dirinya sebagai korban pelecehan yang dilakukan Brigadir J. Meskipun sudah dikuatkan dengan hasil psikologi dan ahli pidana, Jamin menegaskan hal itu tidak relevan dengan fakta.
"Ahli pidana bukan orang yang menjelaskan pelecehan," tegas Jamin Ginting.
Satu-satunya cara yang bisa ditempuh untuk membuktikan pelecehan itu, hanya dengan visum. Jamin harap, hakim bisa fokus kepada Pasal yang sudah terbukti, serta bisa menyimpulkan apakah ada pelecehan di antara keduanya.