14 July 2023 21:35
Mantan Wakil Bupati Indramayu, Jawa Barat Lucky Hakim memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi kasus penodaan agama yang dilakukan pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang. Lucky mengaku tidak mengetahui makna salam yang diajarkan Panji dan hanya mengikuti saja.
"Saya nggak pernah belajar bahasa Yahudi, beneran cari dimana saya pernah belajar bahasa Yahudi, jadi saya enggak pernah tahu itu Bahasa Yahudi. Bahkan saya sempat berpikir itu Bahasa Belanda," kata Lucky kepada wartawan, Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 14 Juli 2023.
Mantan Wakil Bupati Indramayu itu memberi keterangan soal hubungannya dengan Panji Gumilang dan Pondok Pesantren Al-Zaytun. Lucky memberi kesaksiannya seputar kehadirannya dalam acara di Pondok Pesantren Al Zaytun dan turut menyanyikan salam yang diajarkan Panji Gumilang.
Lucky menjelaskan selama menjabat sebagai Wakil Bupati, ia pernah dua kali datang ke Ponpes Al-Zaytun. Pertama pada 29 Juli 2022 atas inisiatif sendiri. Kedua pada 30 Juli 2022 atas undangan untuk merayakan ulang tahun Panji Gumilang.
Sebelumnya, Lucky Hakim diperiksa dalam kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang. Lucky diperiksa sebagai saksi.
Keterangan Lucky diperlukan sebagai saksi kasus tindak pidana penistaan agama, penyebaran berita bohong, dan ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang diduga dilakukan Panji Gumilang.