Pakar: Keterangan Saksi Membuktikan Adanya Tekanan Perintah Sambo

29 November 2022 13:50

Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan mengatakan, keterangan saksi di sidang lanjutan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati hari ini, Selasa (29/11/2022), lebih banyak membuktikan soal adanya tekanan yang diterima saksi.

"Kejanggalan yang baru saja didengarkan itu luka tersebut ditutup dengan masker, ternyata itu tembus peluru yang sebenernya ditembak dari belakang ke depan dan kenapa harus make masker padahal itu jenazah," ujar Pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan.

Asep menyebut, para saksi tidak berani melawan karena tekanan ataupun perintah jabatan. Ia menambahkan, seharusnya sebagai penyidik yang bebas seharusnya kejanggalan-kejanggalan itu dinyatakan bahwa tembak-menembak.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Dwiki Feriyansyah)