Polres Sukabumi bersama petugas Perhutani menutup area tambang emas ilegal di lahan Perhutani di Blok Cibulu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat 9 Juni 2023. Penutupan ini dilakukan setelah enam pendulang emas ilegal ditangkap karena menambang tanpa izin.
Puluhan lubang galian bekas tambang emas ini ditutup dengan cara manual. Dibantu dengan satu alat berat yang diturunkan ke lokasi untuk mempercepat proses penutupan.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, selain menutup lubang tambang, pihaknya juga akan menutup akses jalan menuju lokasi dengan pagar kawat berduri.
"Setelah melaukan penutupan lubang tambang, kami akan menutup jalan ke arah lokasi. Jalannya akan kami rusak. Kemudian perbatasan antara tanah warga atau tanah masyarakat, dengan masuk ke lokasi ini akan kami tutup dengan pagar kawat," kata Maruly, dalam tayangan Metro Siang Metro TV, Jumat, 9 Juni 2023.
Pihaknya juga akan memasang banner atau spanduk yang berisi imbauan agar warga tidak mendekat dan menyampaikan informasi mengenai kegiatan pertambangan.
Sebelumnya kepolisian, Perhutani, dan aparat pemerintah setempat telah mengingatkan para pelaku penambang ilegal tersebut, agar aktifitas liar ini dihentikan. Pasalnya, ada kejadian sejumlah lahan warga yang tertimbun akibat galian tambang liar tersebut.
Para pelaku mengaku, aksi tambang liar ini dilakukan karena tergiur dengan isu penghasilan yang melimpah, sehingga aksi nekat menjadi tetap dilakukan. Salah satu pelaku berinisial S, selama hampir 11 tahun berpengalaman menjadi penambang emas pernah mendapat omzet hingga Rp300 juta per dua minggu, bahkan bisa lebih.