Luhut Tak Terima Dituduh Penjahat

8 June 2023 13:07

Luhut Binsar Pandjaitan mengaku tidak terima dirinya dituduh penjahat dan dijuluki 'lord' oleh Haris dan Fatia. Hal itu disampaikan dalam persidangan kasus pencemaran nama baiknya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). 

"Saya terus terang kerugian materil tidak perlu dihitung, tetapi secara moral, anak cucu saya, saya dibilang penjahat, saya dibilang lord, coba saya menuduh anda sebagai penjahat, sebagai pencuri, itu kan Anda tidak bisa diterima juga," kata Luhut.

Sebelum kasus ini dibawa ke pengadilan, Luhut sudah meminta Haris dan Fatia untuk meminta maaf dan menyesali perbuatan mereka. Ia juga sudah berupaya agar kasus diselesaikan baik-baik. 

"Saya minta kapolda untuk dimediasi saja, walaupun saya jengkel sekali, karena saya tidak punya bisnis di Papua, yang saya tidak pernah melakukan itu," tambah Luhut. 

Sebelumnya, Haris Azhar dan Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa. Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.

Video tersebut berjudul ‘Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1!. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’.

Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP Tentang Penghinaan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)