7 Orang Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Brankas Narkoba di UNM

11 June 2023 23:05

Kepolisian Polda Sulawesi Selatan merilis temuan brankas narkoba di kampus Universi Negeri Makassar dengan menghadirkan enam tersangka . Dalam rilis ini pihak kepolisian mengungkapkan bahwa kasus peredaran narkoba di kampus UNM Makassar terafiliasi dengan napi yang berada di Lapas di Kabupaten Jeneponto dan Kabupaten Bone.

Selain enam tersangka, polisi juga menangkap satu tersangka lain yang berada di Jakarta. Untuk peran tersangka tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian.

Dari tangan para tersangka polisi menyita barang bukti berupa tujuh paket sabu, enam paket ekstasi seberat 2,4 gram, ganja 3,1 gram serta brankas penyimpanan narkoba yang ditanam di dalam salah satu ruangan di kampus UNM Makassar di Fakultas Bahasa dan Sastra.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)