Sikap Mario Dandy yang memborgol dirinya sendiri menggunakan kabel ties dinilai tidak sesuai dengan SOP perlengkapan kepolisian. Mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno menyebut standar perlengkapan kepolisian harus kembali dibenahi.
Komjen Pol (Purn) Oegroseno menyebut, seharusnya anggota Polri sudah memiliki perlengkapan utama, termasuk borgol yang berbahan standar logam.
"Seharusnya anggora Polri itu pada saat lulus pertama pembentukan jadi anggota Polri itu sudah punya perlengkapan perorangan termasuk borgol. Borgol ini juga standar yang harusnya pakai bahan logam supaya tidak menggunakan bahan plastik," ucap Komjen Pol (Purn) Oegroseno di Primetime News, Senin (29/5/2023).
Ia juga menyebut, pihak kepolisian harus kembali membenahi peraturan-peraturan kepolisian yang berkaitan dengan kelengkapan perorangan di lapangan sehingga hal-hal yang seharusnya dilakukan sesuai standar terpenuhi.
"Ini tidak awal untuk memperbaiki hal-hal yang tidak profesional tadi untuk ke depannya lagi tidak terjadi seperti ini," lanjutnya.
Ketidaklaziman seorang tahanan, Mario Dandy yang memborgol dirinya sendiri, membuat Kapolda Metro Jaya meminta maaf kepada publik hingga memerintahkan Propram Polri menyelidiki dugaan kesalahan prosedur dalam penanganan tersangka kasus David Ozora tersebut.