NEWSTICKER

PN Jaksel: Tak Ada Pengamanan Khusus di Sidang Perdana Mario Dandy & Shane Lukas

N/A • 5 June 2023 10:01

Mendapat protes dari pihak keluarga korban karen aproses hukum terlalu lama, akhirnya Mario Dandy dan Shane Lukas menjalani sidang perdananya dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, pada Selasa (6/6/2023).

Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan tidak ada pengamanan khusus jelang sidang perdana Mario Dandy dan Shane Lukas. Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menyampaikan, pengamanan selama persidangan akan dilakukan seperti biasa, dan telah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan dan Kejaksaan, mengenai pengamanan selama proses persidangan.

Tim Majelis Hakim yang mengadili Mario Dandy dan Shane Lukas, yakni Alimin  Ribut Sujono dengan Hakim Anggota Muhammad Ramdes dan Tumpanuli Marbun. Alimin Ribut Sujono dan Muhammad Ramdes pernah menangani persidangan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sedangkan Tumpanuli Marbun, pernah mengadili terdakwa Junaedi dalam kasus kepemilikan 25 kilogram sabu dan menjatuhkan vonis hukuman mati. 

Rencananya, sidang tersebut akan digelar Selasa (6/6/2023) 11.00 Wib. Pengadilan Negeri Jaksel telah menerima pelimpahan berkas perkara pidana dengan tersangka Mario dan Shane pada Selas (30/5/2023). 

Dalam kasus penganiayaan tersebut, Mario Dandy dijerat pasal penganiayaan berat berencana, serta pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Nopita Dewi)