Hari Terakhir Pendaftaran Caleg 2024, 7 Parpol Datangi KPU
N/A • 14 May 2023 13:58
Sebanyak tujuh partai politik akan menyerahkan berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU Pusat di hari terakhir pendaftaran, Minggu (14/5/2023). Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU dibuka sejak 1-14 Mei 2023.
Sebanyak 11 dan 18 partai politik telah menyerahkan berkas calon anggota DPR ke KPU. Sementara tujuh partai politik lainnya akan mendaftar di hari terakhir, Minggu (14/5/2023).
Tujuh partai tersebut adalah PSI, Partai Buruh, Partai Demokrat, Partai Gelora, Perindo, Partai Golkar, dan Partai Kebangkitan Nusantara. Hingga saat ini seluruh partai yang telah mendaftar mengirimkan berkas Bacaleg dengan jumlah sesuai kuota maksimal yaitu 580 orang dan keterwakilan perempuan di atas 30%.
Sebelum mengirimkan berkas fisik ke KPU, parpol juga harus memasukkan data Bacaleg ke Sistem Informasi Pencalonan (SILON) milik KPU.
(Muhammad Ali Afif)