28 September 2023 07:44
Satgas Anti Mafia Bola tetapkan enam orang tersangka dalam kasus suap berupa praktik pengaturan skors pada pertandingan sepak bola Liga 2 pada 2018. Keenam tersangka itu yakni K sebagai LO wasit dan A sebagai kurir pengantar uang.
Sedangkan empat tersangka lainnya, yakni M sebagai wasit tengah. E sebagai asisten wasit 1. Kemudian R sebagai asisten wasit 2. A sebagai wasit cadangan.
Menurut Kasatgas Anti Mafia Bola Irjen Asep Edi Suheri, modus operandi para pelaku yakni melobi dan meminta bantuan wasit untuk memenangkan pertandingan.
Para wasit lalu disuap sebesar Rp100 juta. Bahkan, salah satu klub mengaku sudah mengeluarkan uang sekitar Rp1 miliar untuk para wasit.