LPSK Koordinasi dengan Bareskrim soal Status Justice Collaborator Bharada E

11 August 2022 06:22

Kejujuran Bharada E dinilai bisa membuka kemungkinan lolos dari jeratan pidana, jika perbuatannya hanya atas dasar perintah dari atasan. LPSK belum menerima dan mengesahkan Bharada E sebagai yang terlindung, karena LPSK belum bisa bertemu dengannya.

Pihak Bareskrim dan LPSK sudah berkoordinasi untuk bisa bertemu dengan Bharada E  secepatnya. LPSK membutuhkan kepastian bahwa yang bersangkutan yaitu Bharada E bersedia menjadi Justice Collaborator dan memenuhi syarat. LPSK Juga berkoordinasi dengan Bareskrim sebagai pihak yang melakukan penahanan terhadap Bharada E.

Untuk menjadi Justice Collaborator, Bharada E harus memenuhi sejumlah syarat. Terutama Bharada E bukan pelaku utama dan memiliki keterangan yang relevan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Ahmad Firdaus)