11 August 2022 06:22
Kejujuran Bharada E dinilai bisa membuka kemungkinan lolos dari jeratan pidana, jika perbuatannya hanya atas dasar perintah dari atasan. LPSK belum menerima dan mengesahkan Bharada E sebagai yang terlindung, karena LPSK belum bisa bertemu dengannya.
Pihak Bareskrim dan LPSK sudah berkoordinasi untuk bisa bertemu dengan Bharada E secepatnya. LPSK membutuhkan kepastian bahwa yang bersangkutan yaitu Bharada E bersedia menjadi Justice Collaborator dan memenuhi syarat. LPSK Juga berkoordinasi dengan Bareskrim sebagai pihak yang melakukan penahanan terhadap Bharada E.
Untuk menjadi Justice Collaborator, Bharada E harus memenuhi sejumlah syarat. Terutama Bharada E bukan pelaku utama dan memiliki keterangan yang relevan.