29 September 2026 17:52
Polda Metro Jaya dijadwalkan mengumumkan hasil eksumasi jenazah Sutrimo, kepala rumah tangga mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 30 September. Pengumuman hasil autopsi ulang ini diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti kematian korban secara terang benderang.
Tim ahli forensik dilaporkan telah menyelesaikan seluruh rangkaian pemeriksaan eksumasi terhadap jenazah Sutrimo. Pihak kepolisian memastikan seluruh hasil pemeriksaan medis tersebut akan disampaikan secara terbuka kepada publik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa pihak keluarga korban telah diundang untuk hadir langsung dalam acara jumpa pers tersebut.
"Sudah disampaikan besok rencana akan dilaksanakan konferensi pers, pihak keluarga sudah diundang. Nah, ini juga kita akan tunggu bersama-sama," ujar Budi Hermanto dalam tayangan Metro Hari Ini Metro TV, Selasa, 29 September 2026.
Ia menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal pengumuman ini berkaitan dengan penyelarasan waktu antara tim dokter forensik medis dan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya di tengah padatnya agenda kepolisian.
"Besok mungkin akan kita umumkan karena ini memang kami mohon maaf, ketepatan waktu antara dokter forensik medis dengan penyidik di Ditreskrimum. Kita mengetahui bahwa kegiatan Polda Metro Jaya sangat dinamis pada kegiatan-kegiatan selanjutnya," jelas Budi Hermanto.
Sebelumnya, tim dokter forensik telah melakukan proses eksumasi di Desa Ulahar, Wangon, Banyumas, Jawa Tengah, pada 12 Agustus lalu. Proses yang berlangsung selama 3,5 jam tersebut berfokus pada pemeriksaan kondisi fisik jenazah, termasuk pengambilan sampel usap (swab) untuk meneliti temuan busa pada bagian mulut dan hidung korban.
Rangkaian penyelidikan ini berawal dari ditemukannya Sutrimo dalam kondisi tidak sadarkan diri pada 23 Juli lalu. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia setibanya di Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring.