Kemendikdasmen Tegaskan TKA SMA Bukan Penentu Kelulusan

27 October 2026 11:12

Sebanyak 3,86 juta siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di seluruh Indonesia mengikuti pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026. Angka partisipasi tahun ini tercatat mengalami peningkatan signifikan hingga 10 persen dibandingkan pelaksanaan pada tahun sebelumnya.

Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Dr. Toni Toharudin menegaskan bahwa diselenggarakannya TKA bukan sebagai instrumen penentu kelulusan siswa dari satuan pendidikan. Penentuan kelulusan siswa tetap menjadi hak prerogatif dan kewenangan penuh pihak sekolah (satuan pendidikan) melalui evaluasi capaian nilai rapor secara komprehensif dari semester ke semester.

"TKA ini bukan penentu kelulusan. Kelulusan itu tetap ditentukan oleh satuan pendidikan melalui proses penilaian yang menjadi kewenangannya. Nilai rapor adalah potret perjalanan belajar siswa selama menempuh pendidikan di sekolah. Jadi, keputusan kelulusan bukan dilihat dari nilai TKA," kata Toni dikutip dari tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Selasa, 27 Oktober 2026.

Toni menambahkan, apabila seorang siswa memperoleh skor TKA yang rendah, siswa tersebut tidak otomatis dinyatakan tidak lulus. Begitu pula sebaliknya, hasil TKA tidak menggantikan rekam jejak akademik siswa di sekolah.

Skenario susulan untuk daerah bencana


Menanggapi kendala bencana yang melanda sejumlah wilayah, seperti kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan, Toni memastikan pemerintah telah menyiapkan langkah mitigasi khusus. Bagi sekolah di zona bencana yang tidak memungkinkan menggelar ujian pada gelombang pertama maupun gelombang kedua, Kemendikdasmen menyediakan jadwal TKA susulan.

 


"Untuk sekolah yang terdampak bencana dan tidak memungkinkan ikut gelombang satu dan dua, kita siapkan skenario jadwal susulan dengan tanggal yang sudah dipastikan. Sementara bagi sekolah yang kondisinya memungkinkan, ujian tetap berjalan sesuai jadwal," terangnya.

Pemetaan 'Big Data' dan Refleksi Mutu Belajar


Secara nasional, hasil TKA akan dihimpun menjadi basis data besar (big data) untuk menganalisis peta kompetensi akademik siswa pada seluruh mata pelajaran yang diujikan.

Pemilihan waktu pelaksanaan di bulan Oktober hingga November sengaja dirancang agar pihak sekolah dan dewan guru memiliki rentang waktu yang cukup dalam mengevaluasi kelemahan materi sebelum siswa menuntaskan kelas 12.

"Hasil TKA ini menjadi refleksi perbaikan proses pembelajaran ke depan. Guru-guru kita bisa melihat kelemahan-kelemahan siswa dari sisi apa saja. Kami ingin hasil TKA dimanfaatkan secara bijak untuk mendukung proses belajar, bukan menjadi label atau sumber tekanan bagi murid," ucap Toni.

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X