1 April 2026 12:07
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap seorang pengedar uang palsu di wilayah Bogor.
Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai lebih dari Rp600 juta.
"Peredaran uang palsu sebanyak 60 lak yang berjumlah kurang lebih Rp600 juta dan juga 60 lak namun baru tercetak dari satu sisi bagian saja. Pelaku yang diamankan baru satu yaitu berinisial MP. Kami mengamankan di salah satu hotel di wilayah hukum Polres Metro Depok." kata Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Robby Syahfery, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Rabu, 1 April 2026.
| Baca juga: Penipuan Modus Black Dollar Bikin WNA Korsel Rugi Rp1,6 miliar |