11 December 2025 22:11
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan turun tangan menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di balik maraknya perambahan hutan yang memperparah bencana banjir di wilayah Sumatra.
Lembaga antirasuah ini tengah menelisik dugaan adanya persekongkolan atau kongkalikong antara pemangku kebijakan dengan pihak perusahaan dalam alih fungsi lahan.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat ditemui di Bantul, Yogyakarta, menyatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan lintas aparat penegak hukum dan kementerian terkait untuk turut mengusut akar penyebab banjir bandang di Sumatra.
Selain menyoroti tindak kejahatan kerusakan lingkungan, KPK secara spesifik membidik potensi korupsi terkait pemanfaatan hutan, terutama yang melibatkan oknum pejabat yang mengambil keuntungan pribadi dari aktivitas ilegal tersebut.
Fitroh menjelaskan strategi penyelidikan yang mungkin diambil. Jika kasus suap-menyuap sulit dibuktikan karena sudah terjadi terlalu lama, KPK akan membidik melalui penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara.
"Pasti itu (penyelidikan) akan dilakukan kalau kemudian ada fakta-fakta. Kalau suap-menyuapnya mungkin sudah terlalu lama, ya bisa saja kemudian itu nanti larinya ke Pasal 2 (UU Tipikor). Kita lihat apakah kebijakan itu murni atau ada kongkalikong di sana," tegas Fitroh.
Telusuri Keterlibatan Institusi
Menanggapi isu yang beredar luas di media sosial mengenai dugaan keterlibatan oknum dari institusi atau instansi pemerintahan tertentu yang memuluskan perusakan hutan, Fitroh memastikan informasi tersebut sedang didalami.
"Iya, itu pasti sudah dikaji oleh teman-teman di Inda (Direktorat Informasi dan Data) KPK. Apakah kemudian informasi itu bisa memenuhi syarat untuk dilakukan penyelidikan," pungkasnya.