2 September 2026 22:58
Dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan santri di Sidoarjo, Jawa Timur, memicu reaksi keras dari pemerintah daerah setempat. Bupati Sidoarjo, Subandi, mengkritik sanksi pembekuan operasional 30 hari yang dijatuhkan Badan Gizi Nasional (BGN) kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah Tanggulangin, karena dinilai tidak memberikan efek jera. Ia mendesak adanya sanksi yang jauh lebih berat, yakni penutupan permanen dan pertanggungjawaban penuh dari pihak pemilik.
"Kita tutup saja SPPG-nya. Yang kedua, sanksi pemiliknya, biarkan punya tanggung jawab. Tidak ada jeranya cuma suspend 30 hari," tegas Subandi dalam dialog Primetime News, Metro TV, Rabu 2 September 2026.
Ia menyoroti bahwa pemilik SPPG tersebut merupakan warga dari luar daerah, yakni Malang, yang minim pengawasan lantaran menyerahkan operasional sepenuhnya kepada karyawan. Menurutnya, hal ini berisiko bagi daerah jika terjadi permasalahan fatal yang memakan korban.
Dugaan Pelanggaran SOP Fatal
Lebih lanjut, Subandi mengungkap temuan fatal terkait standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak dijalankan dengan semestinya. Berdasarkan hasil inspeksi ke dapur SPPG Kalitengah, terungkap bahwa proses memasak sudah dimulai sejak pukul 12.00 malam, dan tahapan pengemasan dilakukan sejak pukul 05.00 pagi.
Baca Juga :