30 July 2026 22:34
Tim 9 penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Tersangka baru berinisial NH tersebut langsung dijebloskan ke sel tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 30 Juli 2026 malam.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Rudi Margono, mengungkapkan bahwa penetapan status tersangka terhadap NH dilakukan setelah tim penyidik mengantongi kecukupan alat bukti. NH diduga kuat turut serta memuluskan kejahatan finansial dalam perkara tersebut.
"Hari ini juga, dengan pertimbangan dua alat bukti dari Tim 9, menetapkan tersangka NH terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang," ujar Rudi Margono dikutip dari Breaking News, Metro TV, Kamis 30 Juli 2026.