Ratusan warga yang tergabung dalam Lucky Centre Foundation menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kedutaan Besar (Kedubes) Jepang, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, pada Selasa siang, 4 Agustus 2026.
Aksi unjuk rasa ini digelar untuk menuntut keadilan terkait hak-hak adat masyarakat Kepulauan Tanimbar yang terdampak oleh Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela. Dengan membentangkan spanduk, massa menyuarakan protes mereka terhadap PT Inpex Masela selaku operator proyek asal Jepang tersebut.
Dalam orasinya, para demonstran mendesak pihak Kedubes Jepang untuk menekan PT Inpex agar segera merealisasikan pembayaran ganti rugi pembebasan lahan seluas 28,9 hektare. Lahan yang terletak di Pulau Nustual, Desa Lermatang, Kepulauan Tanimbar, Maluku tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan pelabuhan kilang gas alam cair (LNG).
Menurut penuturan massa aksi, pembayaran ganti rugi atas lahan proyek tersebut mandek dan belum dibayarkan sama sekali sejak enam tahun lalu.
Tuntut Pengembalian Status Hutan Adat
Selain menuntut hak ganti rugi lahan, demonstran juga memprotes beralihnya status lahan seluas 662 hektare yang sebelumnya merupakan
hutan adat menjadi hutan negara.
Massa menilai peralihan tersebut terjadi akibat adanya negosiasi sepihak antara pihak operator PT Inpex Masela dengan pemerintah. Oleh karena itu, warga menuntut agar status lahan tersebut segera dikembalikan menjadi hak hutan adat.
Perwakilan pihak ahli waris, Agustinus Rahanwarat, menegaskan bahwa Kedubes Jepang memiliki peran penting untuk mengawasi perusahaan asal negaranya agar mematuhi aturan dan menghormati hak masyarakat lokal.
"Kedutaan harus menegur atau mengingatkan Inpex Masela agar dalam pekerjaannya terhadap Blok Masela dia tidak mengabaikan hak-hak adat masyarakat setempat. Itu yang kami minta dari pihak kedutaan. Hak-hak masyarakat adat seperti misalnya pembebasan lahan 28,9 hektar di Pulau Nustual yang akan dijadikan pembangunan dermaga atau pelabuhan kilang LNG, tetapi ternyata sampai saat ini belum ada pembayaran, sudah 6 tahun," kata Agustinus dikutip dari
Headline News, Metro TV, Rabu 5 Agustus 2026.