Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Foto: dok Kementerian ESDM.
Bahlil Dorong Proyek LNG Masela Beri 'Ganti Untung' bagi Masyarakat
Husen Miftahudin • 16 July 2026 20:42
Jakarta: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Liquefied Natural Gas (LNG) Abadi Wilayah Kerja (WK) Masela harus tetap mengedepankan perlindungan hak masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.
Menurut Bahlil, investasi berskala besar perlu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat tanpa mengabaikan hak-hak yang telah dimiliki secara turun-temurun.
"Kami ingin proyek yang begini besar dibangun tanpa kita melupakan hak-hak kesulungan masyarakat yang ada di Kepulauan Tanimbar," ujar Bahlil dalam acara Groundbreaking Proyek Strategis Nasional LNG Abadi Masela di Tanimbar, Maluku, dikutip dari Antara, Kamis, 16 Juli 2026.
Bahlil menjelaskan, meski sebagian lahan proyek berada di kawasan hutan, masyarakat Tanimbar telah memanfaatkannya sebagai lahan perkebunan secara turun-temurun. Ia menilai pola penguasaan lahan di wilayah tersebut berbeda dengan daerah lain karena lebih mengedepankan kearifan lokal dibandingkan kepemilikan sertifikat tanah.
"Mereka bilang 'kau punya dari batas pohon kelapa itu sampai di pohon itu'. Sertifikat, dulu tidak ada sertifikat, berbeda dengan di Jawa. Makanya, saya minta tolong Pak Menteri Pertanahan juga ikut, supaya tahu kearifan lokal," kata Bahlil.
Pemerintah siapkan skema 'ganti untung'
Untuk masyarakat yang terdampak pembangunan proyek, pemerintah berencana memberikan kompensasi atas tanaman dan kebun yang berada di area pengembangan LNG Masela. Bahlil menegaskan kompensasi tersebut bukan sekadar ganti rugi, melainkan "ganti untung" agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Karena itu, nanti kami minta arahan Bapak Presiden agar mereka diberikan ganti rugi. Bukan ganti rugi, ganti untung untuk dipergunakan sebaik-baiknya," ujar Bahlil.
Bahlil mengungkapkan pemerintah menyiapkan tiga klasifikasi dalam pemberian kompensasi. Pertama, lahan milik masyarakat yang telah dikelola secara turun-temurun.
Kedua, lahan yang sebelumnya dimiliki keluarga setempat lalu dijual kepada warga lokal lainnya. Ketiga, lahan yang telah berpindah tangan kepada pihak lain sebelum proyek LNG Masela dikembangkan.
Ia meminta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menerapkan perlakuan berbeda pada setiap kategori agar hak masyarakat adat tetap terlindungi.
"Saya sudah minta ke SKK Migas, perlakuannya harus beda, ya. Jadi tidak boleh kita menjual hak kesulungan kepada orang yang bukan punya hak kesulungan," kata Bahlil.

(Ilustrasi. Foto: Antara/Zabur Karuru)
Tingkatkan kesejahteraan daerah
Bahlil menekankan keberhasilan proyek strategis nasional tidak hanya diukur dari besarnya investasi yang masuk, tetapi juga dari manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat di sekitar proyek.
Ia berharap pengembangan LNG Abadi Masela mampu mendorong kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat pembangunan di kawasan timur Indonesia.
"Kami berpandangan investasi masuk penting, tapi jauh lebih penting adalah bagaimana investasi memberikan kontribusi terbaik bagi kesejahteraan masyarakat di daerah di mana investasi dan negara, rakyat, dan bangsa Indonesia," tutur Bahlil.
Proyek LNG Abadi WK Masela merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor energi. Proyek pengembangan gas alam tersebut dioperasikan oleh INPEX Corporation melalui anak usahanya, INPEX Masela, Ltd.