Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) menggelar bazar lelang aset koruptor bertajuk BPA Fair 2026. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara dari kasus-kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.
Bazar lelang ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai dari 18 Mei hingga 22 Mei 2026. Dalam ajang ini, sebanyak 400 aset yang terbagi ke dalam 245 lot akan dipasarkan kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel.
Mobil Mewah Jadi Daya Tarik Utama
Salah satu sorotan utama dalam lelang kali ini adalah kehadiran sejumlah kendaraan mewah hasil sitaan negara. Berbagai merk ternama seperti Ferrari hingga McLaren turut dipasarkan dalam bazar tersebut.
Kepala BPA, Kuntadi, mengungkapkan bahwa program ini dirancang secara komprehensif untuk memperkuat sistem pemulihan aset nasional. Penyelenggaraan bazar ini juga bertujuan untuk mengatasi kendala rendahnya respon masyarakat terhadap aset-aset tertentu yang selama ini dinilai sulit untuk terjual.
Dalam pelaksanaannya, Kejaksaan Agung dan BPA menjalin kolaborasi erat dengan kementerian serta lembaga keuangan. Proses lelang ini bekerja sama dengan Kementerian Keuangan hingga bank-bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Pihak penyelenggara menargetkan angka penjualan mencapai 75?ri total lot yang ditawarkan kepada publik.
Dengan adanya sistem lelang yang terbuka dan melibatkan berbagai pihak, diharapkan aset-aset tersebut dapat segera beralih kepemilikan dan dananya langsung masuk ke kas negara sebagai bentuk pemulihan kerugian akibat tindak pidana korupsi.