26 January 2026 22:37
Komisi XI DPR RI menetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) pengganti Judha Agung. Proses pemilihan satu dari tiga kandidat ini berlangsung cukup singkat, yakni hanya memakan waktu sekitar 30 menit.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui musyawarah mufakat yang melibatkan perwakilan seluruh fraksi.
"Telah dihasilkan kesepakatan melalui proses musyawarah mufakat di rapat internal Komisi XI, diputuskan bahwa yang menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia pengganti Bapak Judha Agung yang mengundurkan diri adalah Bapak Thomas Djiwandono," ujar Misbakhun di Gedung Parlemen, Senayan, Senin, 26 Januari 2026.
"Hari ini kita sepakati, diputuskan bersama menjadi putusan Komisi XI, dan nanti akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan," tambahnya.
| Baca juga: Thomas Djiwandono Cetuskan Strategi 'GERAK' untuk Perkuat Pertumbuhan Ekonomi |