Komisi XI DPR Tetapkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI

26 January 2026 22:37

Komisi XI DPR RI menetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) pengganti Judha Agung. Proses pemilihan satu dari tiga kandidat ini berlangsung cukup singkat, yakni hanya memakan waktu sekitar 30 menit.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui musyawarah mufakat yang melibatkan perwakilan seluruh fraksi.

"Telah dihasilkan kesepakatan melalui proses musyawarah mufakat di rapat internal Komisi XI, diputuskan bahwa yang menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia pengganti Bapak Judha Agung yang mengundurkan diri adalah Bapak Thomas Djiwandono," ujar Misbakhun di Gedung Parlemen, Senayan, Senin, 26 Januari 2026.

"Hari ini kita sepakati, diputuskan bersama menjadi putusan Komisi XI, dan nanti akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan," tambahnya.
 

Baca juga:
Thomas Djiwandono Cetuskan Strategi 'GERAK' untuk Perkuat Pertumbuhan Ekonomi

Misbakhun menegaskan bahwa proses pertimbangan pemilihan ketiga kandidat berjalan efisien. Ia menambahkan, salah satu pertimbangan utama terpilihnya Thomas adalah pemahamannya mengenai sinergi kebijakan ekonomi dinilai sangat baik.

"Pertimbangannya adalah Bapak Thomas merupakan figur yang bisa diterima oleh semua kalangan. Tadi beliau juga menjelaskan dengan sangat bagus soal perlunya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal untuk penguatan pertumbuhan ekonomi," jelasnya.

Misbakhun juga menyoroti kemampuan adaptasi Thomas. "Bagaimana membangun agility dalam proses pengambilan keputusan, menurut saya itu isu yang sedang kuat saat ini. Yakni bagaimana membangun sinergi yang saling menguatkan antara monetary policy dan fiscal policy," tutup Misbakhun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)