.,

Menteri HAM Temui Jaksa Agung Bahas Rencana Revisi UU HAM

21 February 2026 18:13

Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas koordinasi awal terkait rencana revisi Undang-Undang HAM dan penguatan penegakan hukum HAM di Tanah Air.

Salah satu poin penting yang dibahas, yakni gagasan pembentukan unit penyidikan HAM. Natalius mengapresiasi dukungan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap revisi Undang-Undang HAM tersebut.

Menurutnya, Komnas HAM bisa membentuk unit penyidikan khusus untuk penanganan kasus pelanggaran HAM berat. Revisi Undang-Undang Pengadilan HAM direncanakan akan selesai pada 2027, setelah revisi Undang-Undang HAM ini rampung dibahas.


 


“Apa yang sedang digagas oleh kami, yaitu revisi Undang-Undang HAM, dan dari Bapak Jaksa Agung dan pihak Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa Komnas HAM boleh membentuk unit penyidikan, khususnya pelanggaran hak asasi manusia berat ya,” ujar Natalius, dalam program Metro Siang Metro TV, Sabtu, 21 Februari 2026. 

Sementara itu, Burhanuddin menegaskan bahwa tahap pertama adalah Undang-Undang HAM. Sementara masalah teknis akan mengikuti perkembangan. 

“Sekarang langkah pertama adalah rencana Pak Menteri akan membuat Undang-Undang HAM baru itu dulu. Jadi kalau teknisnya nantilah. Tapi yang utamanya kita perlu menyambut bahwa apa yang disampaikan Pak Menteri akan membentuk undang-undang baru tentang HAM,” ungkap Burhanuddin.


(Nada Nisrina)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)