Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus memperkuat sistem pengawasan terhadap pelaksanaan sejumlah program prioritas nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), hingga Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Guna memastikan program tersebut berjalan transparan dan akuntabel, Kejagung meluncurkan sistem pelaporan aduan masyarakat berbasis pindaian Kode QR (Quick Response).
Langkah inovatif ini disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, saat menghadiri agenda optimalisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Acara tersebut sekaligus dirangkaikan dengan pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas).
Menurut Reda, sistem pengawasan ini akan melibatkan peran aktif masyarakat sebagai penerima manfaat. Teknisnya, setiap dapur penyedia makanan MBG akan dilengkapi dengan stiker khusus yang memuat kode QR.
Melalui pindaian kode tersebut, warga dapat secara langsung menyampaikan laporan terkait kualitas makanan, standar pelayanan, hingga kesesuaian eksekusi program di lapangan.
"Itu ada sistem atau aplikasi, gampang pakai
scan-scan QRIS, itu akan ada bentuk pelaporan. Ini berupa stiker untuk diserahkan kepada para penerima manfaat. Jadi ini untuk memonitor hasil dari dapur tersebut," jelas Reda Manthovani dikutip dari
Headline News, Metro TV, Kamis 25 Juni 2026.
Terintegrasi Langsung dengan Kejagung dan BGN
Reda memastikan bahwa setiap laporan yang masuk dari masyarakat tidak akan berujung sia-sia. Data aduan tersebut akan terintegrasi secara
real-time ke pusat database milik Kejaksaan Agung, yang selanjutnya juga akan diteruskan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pemangku kebijakan.
Respons cepat juga telah disiapkan untuk menindaklanjuti aduan-aduan krusial. Jika terdapat temuan pelanggaran yang bersifat mendesak atau penting, pihak Kejaksaan di daerah akan langsung turun ke lokasi.
"Langsung
database-nya ada di Kejaksaan dan juga kita teruskan ke BGN. Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) dalam hal ini, kalau ada laporan-laporan yang penting, itu akan turun (ke lapangan). Nanti minta tolong didampingi dengan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terdekat," tambah Reda.