18 September 2026 09:45
Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyebabkan kabut asap pekat yang mengganggu aktivitas warga di Sungai Batanghari, Jambi. Berdasarkan data Ditpolairud Polda Jambi, jarak pandang bebas di permukaan sungai kini berkurang drastis hingga sekitar 700 meter.
Kondisi tersebut meningkatkan risiko kecelakaan pelayaran, terlebih sejumlah titik alur Sungai Batanghari juga mengalami pendangkalan. Guna mencegah kecelakaan sungai, Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Dhovan Oktavianton mengintensifkan patroli di sepanjang alur pelayaran. Ia mengimbau para nelayan dan pengguna jalur sungai untuk senantiasa menjaga keselamatan.
"Kepada masyarakat tetap jaga kesehatan selama mencari nafkah, mencari ikan di Sungai Batanghari juga tetap dijaga keselamatan karena jarak pandang mulai berkurang sehingga harapannya tidak terjadi laka sungai di Sungai Batanghari ini," ujar Kombes Pol Dhovan Oktavianton dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Jumat, 18 September 2026.
Pekatnya kabut asap juga berdampak langsung terhadap kesehatan para nelayan lokal.
"Terganggu dengan aktivitas, gelap, aktivitas sesak napas, orang terbatuk, pilek, segala macam demam, dengan kita sebagai nelayan juga terasa," keluh Doni.
Sementara itu di Kalimantan Barat, upaya pemadaman dari udara dilakukan menggunakan helikopter CH-47 Chinook bantuan kemanusiaan pemerintah Jepang. Helikopter yang mampu membawa hingga lima ton air dalam sekali penyiraman ini melakukan uji coba metode water bombing dengan mengambil air dari perairan Mempawah, Kecamatan Sungai Kunyit.
Di Kalimantan Tengah, Kepolisian Kabupaten Kotawaringin Timur menindak tegas pelaku pembakaran dengan menetapkan tujuh orang tersangka dalam tujuh perkara dugaan karhutla.
Lima tersangka di antaranya telah ditahan bersama barang bukti berupa parang, cangkul, pemantik api, dua telepon seluler, serta abu sisa pembakaran. Sebagian besar kasus dipicu oleh aktivitas pembersihan lahan dengan cara dibakar, dan salah satu tersangka diketahui menerima imbalan sebesar Rp500 ribu.
"Modusnya yaitu melakukan pembersihan lahan dengan mengumpulkan ranting-ranting yang sudah dibersihkan kemudian dilakukan pembakaran. Itu pun pembakarannya dengan menggunakan korek api," jelas Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP I Kadek Dwi yoga Sidhimantra.
Hingga saat ini, upaya pemadaman, pencegahan, serta penegakan hukum terus digencarkan untuk menanggulangi ancaman bencana karhutla.