.,

Purbaya Tolak Hibahkan Pakaian Ilegal Hasil Sitaan untuk Korban Bencana Sumatra

17 December 2025 14:47

Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan menyalurkan pakaian ilegal hasil sitaan kepada korban bencana di Pulau Sumatra. Purbaya menolak opsi hibah yang sempat dipertimbangkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai . 

Purbaya lebih memilih mengalokasikan anggaran baru untuk membeli produk layak pakai dari UMKM dalam negeri. Ia memilih jalan yang lebih hati-hati dengan memprioritaskan kepatuhan hukum dan dukungan terhadap perekonomian global. Pernyataan tersebut berbeda dengan Direktorat Jenderal yang sebelumnya membuka peluang hibah. 

"Kalau saya disuruh sumbang, saya beli barang baru saya kirim sekarang," kata Purbaya dalam Zona Bisnis, Metro TV, pada Rabu, 17 Desember 2025. Ia mengungkap bahwa tidak ada arahan dari Presiden untuk menghibahkan pakaian ilegal yang telah disita tersebut.

 




Menurut Purbaya, penyaluran barang sitaan berpeluang menjadi boomerang dan membuat lebih banyak barang impor ilegal masuk ke dalam negeri. Terlebih, tidak ada arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk menghibahkan pakaian ilegal yang telah disita.

"Lebih baik kita beli barang-barang dalam negeri, produk UMKM dikirim baru," katanya.


(Ilustrasi. Foto: Dok. MI)


Sebelumnya, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Ditjen Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto sempat menyebut bahwa barang sitaan dapat dimusnahkan, dilelang, ataupun dihibahkan. Ia pun mempertimbangkan opsi hibah, mengingat kebutuhan mendesak di wilayah bencana.

"Barang melanggar tentunya akan menjadi barang milik negara. Itu bisa dimusnahkan atau untuk tujuan lain. Siapa tahu saudara-saudara kita ya kan bisa dimanfaatkan dan digunakan. Sementara yang di Aceh membutuhkan. Ada opsi (untuk korban bencana)," ungkap Nirwala.

Namun, katanya, opsi tersebut tergantung keputusan pemerintah. Nirwala menyebut bahwa sesuai ketentuan, beberapa opsi bisa dilakukan untuk barang hasil penindakan. Misalnya, dimusnahkan, dihibahkan untuk tujuan tertentu, dan dilelang.

"Nanti dari teman-teman dari Dirjen Kekayaan Negara yang akan memutuskan. Mau ditujukan ke mana," ujarnya.



(Nada Nisrina)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)