Polda Metro Jaya Ringkus 173 Tersangka Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026

23 May 2026 19:42

Polda Metro Jaya menunjukkan komitmen serius dalam memberantas tindak kriminal di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya. Dalam kurun waktu tiga minggu, aparat kepolisian berhasil mengungkap sedikitnya 173 tersangka yang terlibat dalam kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) atau yang dikenal sebagai kasus 3C.

Keberhasilan ini disampaikan langsung dalam keterangan pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya pada Jumat sore, 22 Mei 2026. Langkah ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Selama periode 1-22 Mei 2026, tercatat ada 1.283 laporan kejahatan jalanan. Terdiri dari 631 kasus curat, 386 kasus pencurian, 209 kasus curanmor, dan 27 kasus curas.

Dari ribuan laporan tersebut, petugas berhasil mengungkap 870 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menangkap 173 tersangka. Sebanyak 38 di antaranya ditangkap oleh Tim Pemburu Begal, sementara 135 tersangka lainnya ditangani oleh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Polisi juga menyita 466 barang bukti, di antaranya 48 gawai, 69 sepeda motor, mobil, laptop, delapan pucuk senjata api beserta amunisi, kunci T, 45 senjata tajam, serta ratusan barang bnukti lain seperti pakaian, rekaman CCTV dan hasil kejahatan.
 

Baca juga: Polda Metro Patroli Rutin Basmi Kejahatan Jalanan

Dalam upaya menekan angka kriminalitas, Polda Metro Jaya membentuk Satgas Pemburu Begal yang dibentuk dalam program 'Jaga Jakarta'. Tim ini dibentuk khusus untuk mempercepat penanganan dan pengungkapan kasus kejahatan jalanan yang meresahkan publik. Langkah represif ini dilakukan secara tegas, terukur dan profesional.

Selain tindakan represif, pihak kepolisian juga menjalankan langkah-langkah strategis lainnya, di antaranya:
  • Langkah Preemtif: Memperkuat kolaborasi antara aparat dengan masyarakat melalui penguatan Siskamling.
  • Langkah Preventif: Menggelar patroli berskala kecil hingga besar yang melibatkan sinergi dari tingkat Polsek, Koramil, Polres, Kodim, hingga Polda dan Kodam.
  • Pengawasan Menggunakan CCTV: Pemantauan intensif di titik-titik rawan melalui jaringan CCTV yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta.
Salah satu poin menarik dalam pengungkapan kasus kali ini adalah efektivitas penggunaan media sosial oleh masyarakat. Pihak kepolisian mengakui bahwa sebagian kasus yang terungkap berawal dari video viral di media sosial.

"Inilah juga yang membantu kami dalam mengungkap beberapa kejadian yang viral di media sosial," jelas Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin yang dikutip Headline News pada Jumat 22 Mei 2026.

Rekaman video tersebut memberikan petunjuk krusial bagi penyidik, mulai dari aktivitas pencurian hingga ciri-ciri fisik pelaku di lokasi kejadian. Hal ini membantu petugas dalam mengidentifikasi dan melakukan pengejaran secara lebih cepat dan akurat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)