Karhutla Kotim Capai 1.460 Hektare, Status Tanggap Darurat Diperpanjang

25 August 2026 19:10

Kotawaringin Timur: Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 15 September 2026. Kebijakan tersebut diambil setelah karhutla meluas dengan total lahan terbakar mencapai 1.460 hektare.

Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor mengatakan keputusan memperpanjang status tanggap darurat juga mempertimbangkan kondisi cuaca yang masih panas.

"Kami tambah. Dan ini kan memang tadi laporkan BMKG bahwa cuaca panas itu tetap masih panas sampai kemungkinan puncaknya di bulan September," kata Halikinnor dalam tayangan Metro Hari Ini Metro TV, Selasa 25 Agustus 2026. 

Menurutnya, status tanggap darurat yang semula berakhir pada 26 Agustus diperpanjang hingga 15 September diharapkan memperkuat koordinasi dan pengerahan sumber daya dalam penanganan karhutla, termasuk melibatkan pemerintah daerah, TNI-Polri, BPBD, dan masyarakat.

"Sehingga kita menyepakati untuk status tanggap darurat berakhir lusa tanggal 26, itu kita perpanjang," ujarnya.


Pemerintah daerah mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran lebih luas.

Salah satu titik kebakaran terjadi di sisi Jalan Cilik Riwut Kilometer 7, Sampit. Tim Satuan Tugas (Satgas) Gabungan dikerahkan untuk mencegah api meluas dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Dalam upaya pemadaman, petugas mengerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran (Damkar), dua unit mobil BPBD, satu unit mobil Water Cannon Polres Kotawaringin Timur, serta kendaraan suplai air dari organisasi perangkat daerah.

Kebakaran di sisi jalan tersebut juga membuat sejumlah pengendara menghentikan kendaraannya hingga api berhasil dipadamkan.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Rezky Maulana Zulkarnain mengatakan upaya pemadaman dan pendinginan telah dilakukan di enam titik lokasi karhutla.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X