25 August 2026 19:10
Kotawaringin Timur: Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 15 September 2026. Kebijakan tersebut diambil setelah karhutla meluas dengan total lahan terbakar mencapai 1.460 hektare.
Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor mengatakan keputusan memperpanjang status tanggap darurat juga mempertimbangkan kondisi cuaca yang masih panas.
"Kami tambah. Dan ini kan memang tadi laporkan BMKG bahwa cuaca panas itu tetap masih panas sampai kemungkinan puncaknya di bulan September," kata Halikinnor dalam tayangan Metro Hari Ini Metro TV, Selasa 25 Agustus 2026.
Menurutnya, status tanggap darurat yang semula berakhir pada 26 Agustus diperpanjang hingga 15 September diharapkan memperkuat koordinasi dan pengerahan sumber daya dalam penanganan karhutla, termasuk melibatkan pemerintah daerah, TNI-Polri, BPBD, dan masyarakat.
"Sehingga kita menyepakati untuk status tanggap darurat berakhir lusa tanggal 26, itu kita perpanjang," ujarnya.