NEWSTICKER

Sidang Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati di Bandung, Terdakwa Berbohong Soal Usia Korbannya

Luhur Hertanto • 29 December 2021 13:28

Sidang lanjutan kasus pemerkosaan 12 santriwati dengan terdakwa Herry Wirawan di PN Bandung mengukap fakta baru. Terdakwa pernah mengantar salah soerang korban untuk melakukan persalinan. Kepada dokter dan bidan, guru agama tersebut mengaku sebagai suami dan usia korban yang sebenarnya masih di bawah umur disebutnya berusia 20 tahun. 
(Joshua Londah)