22 October 2020 18:08
Aset mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi senilai lebih dari Rp100 miliar disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nurhadi menjadi tersangka kasus suap atau gratifikasi dalam mengurus sejumlah kasus di Mahkamah Agung. Rencananya KPK juga akan menjerat Nurhadi dengan pasal pencucian uang.