Aset Nurhadi Senilai Rp100 Miliar Disita KPK

22 October 2020 18:08

Aset mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi senilai lebih dari Rp100 miliar disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nurhadi menjadi tersangka kasus suap atau gratifikasi dalam mengurus sejumlah kasus di Mahkamah Agung. Rencananya KPK juga akan menjerat Nurhadi dengan pasal pencucian uang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Heru Nazar)