Oknum Polisi di Pacitan Perkosa Tahanan Wanita

18 April 2025 22:53

Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Pacitan, Jawa Timur, memerkosa seorang tahanan wanita. Aksi bejat tersebut dilakukan di dalam ruang tahanan polres setempat. 

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menjelaskan peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada 6 April 2025 lalu. Pelakunya adalah Penjabat Kepala Satuan Tahti (Barang Bukti dan Tahanan) Polres Pacitan, Aiptu Lilik Cahyadi. Sementara korbannya adalah PW, seorang tahanan wanita kasus mucikari.

Terungkapnya kasus pemerkosaan ini setelah polisi melakukan pemeriksaan internal. Selanjutnya, hasil pemeriksaan tersebut diteruskan ke Propam Polda Jatim. 

Selain mengamankan korban, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti. Sementara pelaku, Aiptu Lilik Cahyadi telah menjalani pemeriksaan intensif oleh bidang profesi dan pengamanan.

"Kami sudah melaksanakan penyelidikan dan penyidikan secara internal di mana adanya ketidakprofesionalitas yang dilakukan penjaga tahanan," ujar Ayub.
 

Baca juga: Oknum Dokter PPDS Nekat Rekam Mahasiswi saat Mandi di Kos

Kapolres Pacitan menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap anggota yang melanggar hukum. Terlebih dalam kasus ini telah mencoreng nama institusi.

"Saya bertanggung jawab terhadap segala sesuatunya yang terjadi di wilayah Kabupaten Pacitan. Saya berkomitmen untuk menindak tegas segala pelanggaran yang dilakukan anggota di wilayah Polres Pacitan," tegas Ayub.

Jika terbukti bersalah, oknum tersebut terancam sanksi berat berupa demosi hingga pemberhentian dengan tidak hormat PTDH, dari institusi Polri. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)