Jokowi Dukung Keputusan Prabowo Tetapkan IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028

28 September 2025 01:26

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo merespons positif ditetapkannya Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi ibu kota politik pada 2028 oleh Presiden Prabowo Subianto. Jokowi menyebut penetapan itu sangat bagus.

"Sangat bagus ya Bapak Presiden telah memutuskan dan menandatangani Perpres mengenai IKN sebagai ibu kota politik, sangat bagus. Artinya kelembagaan-kelembagaan baik itu eksekutif, yudikatif kemudian legislatif, semuanya akan berada di IKN," ungkap Jokowi.
 

Baca Juga: 

Seskab Teddy: Lawatan 4 Negara, Presiden Prabowo Catat Investasi dan Kerja Sama


Jokowi menambahkan, dengan ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) kelembagaan-kelembagaan baik itu eksekutif, yudikatif, serta legislatif,
semuanya akan berada di IKN. Ia berharap semuanya dapat berjalan dengan baik dan pada 2028 benar-benar siap dan pindah ke Ibu Kota Nusantara.

"Kita harapkan nanti InsyaAllah betul-betul 2028 kita benar-benar siap dan pindah bersama-sama ke IKN," harapnya.

Sebelumnya Presiden Prabowo menetapkan IKN menjadi ibu kota politik pada 2028 sebagaimana Peraturan Presiden nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah yang diteken dan diundangkan mulai 30 Juni 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)