Baleg DPR Garansi RUU PPRT Rampung Maksimal 4 Bulan

Fachri Audhia Hafiez • 21 June 2025 12:36

Jakarta: Badan Legislasi atau Baleg DPR menjamin Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau PPRT selesai maksimal empat bulan ke depan. Terlebih, RUU itu mendapat atensi dari Presiden Prabowo Subianto, untuk dapat segera disahkan.

Hal itu disampaikan Ketua Baleg DPR Bob Hasan saat rapat dengar pendapat umum bersama Komnas HAM dan Komnas Perempuan di Ruang Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 20 Mei 2025.

Meski dikebut, Bob mengatakan pihaknya butuh masukan dari banyak pihak. Khususnya dari masyarakat sipil pejuang RUU PPRT.

Sementara itu Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengapresiasi langkah DPR kembali memberikan atensi terhadap pembahasan RUU PPRT. Dia harap produk hukum itu dapat disahkan secepatnya.

Anis mengatakan pemenuhan hak pekerja rumah tangga dalam RUU PPRT merupakan isu penting dalam rumpun ketenagaankerjaan. Karena setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan layak yang diatur dalam produk undang-undang.

Dari Jakarta, Fachri Audhia Hafiez, Metro TV.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Wijokongko)