Oknum Pemda Karawang Diduga Gelapkan Proyek Rp830 Juta

24 August 2025 15:48

Sejumlah oknum pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang dilaporkan ke Polda Jawa Barat atas dugaan penipuan dan penggelapan proyek pemerintah. Seorang korban mengaku merugi hingga ratusan juta rupiah dan menderita depresi akibat kasus tersebut.

Korban yang bernama Miftahul Jannah telah resmi melaporkan sejumlah oknum pejabat pemda Karawang ke Polda Jawa Barat. Laporan dilakukan bersama kuasa hukumnya terkait enam proyek yang sudah dikerjakan sesuai surat perintah kerja.

Proyek terebut antara lain adalah pengecatan, pemasangan lampu, dan pemeliharaan kantor di lingkungan Pemda Karawang. Namun, saat korban menagih pembayaran, ternyata uang telah diserahkan kepada pihak lain.
 

Baca: Penetapan Tersangka Eks Wamenaker Noel Bukti KPK Masih Independen

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp830 juta. Tidak hanya kerugian materi, korban juga mengaku depresi hingga mengalami gangguan kesehatan. Korban terpaksa dipasang ring pada jantungnya akibat kondisi fisik yang melemah.

Hingga kini, pihak Pemda Karawang belum memberikan tanggapan.

"Dari Inspektorat turun saya laporan ke Inspektorat ternyata tidak ada hasil Pak. Dua tahun saya berjuang Rp830 juta kerugian saya. Saya cuma minta itudibayar," kata korban dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Minggu, 24 Agustus 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)