8 March 2025 02:29
Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto resmi menaikkan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari pangkat Mayor ke Letnan Kolonel (Letkol).
Kenaikan pangkat Teddy didasarkan pada Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025. Namun surat perintah ini dipertanyakan oleh sejumlah pihak terkait dengan dasar hukum dan prosedur dari kenaikan pangkat tersebut.
Anggota Komisi 1 DPR, TB Hasanuddin menilai bahwa kenaikan pangkat Teddy dari Mayor ke Letkol janggal. Pasalnya bukan berdasarkan surat keputusan, tapi surat perintah.
| Baca: 8 Pengusaha Kelas Kakap Menghadap Presiden Prabowo, Ada Aguan hingga Tomy Winata |